Pelayanan Pendaftaran Kartu Pencari Kerja (AK-1)
1. Pencaker mengisi data di alamat website ayokerja.go.id. 2. Data terisi selanjutnya melakukan verifikasi baik kepada petugas yang berada di Pelayanan Public di Mall/Gerai maupun ke kantor Dinas Tenaga Kerja. 3. Data lengkap petugas melakukan pencetakan kartu AK.1 /Kartu kuning.
Pelayanan Pendaftaran Kartu Pencari Kerja (AK-1) - MPP KABUPATEN BEKASI
kegiatan rutin ini dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Pendaftaran sudah dibuka dari tanggal 12 Maret hingga 25 Maret 2024. Sementara itu jadwal keberangkatannya dilakukan pada 5 dan 6 April 2024. Berikut ini rute, cara daftar dan syarat ketentuannya dilansir dari instagram resmi @ posindonesia.ig .
Disnaker Kota Bekasi
1. Foto Copy KTP Bekasi. 2. Foto copy STTB / Ijazah terakhir yang di legalisir. 3. Pas foto 3×4 1 lembar. 4. Cantumkan nomor telepon / HP yang bisa di hubungkan. Untuk membuat Kartu AK1 anda hanya tinggal datang langsung ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi terdekat dan tidak harus datang ke RT, RW, kelurahan dan kecamatan.
Pembuatan Kartu Kuning Bekasi - Info Bekasi
Kartu kuning atau yang disebut Kartu AK1 merupakan kartu yang dikeluarkan oleh lembaga pemerintah, yakni Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Kartu kuning dibuat dengan tujuan agar pemerintah bisa mendata para pencari kerja. Apakah pencaker dari luar Kota Bekasi bisa mengajukan permohonan AK1?
Sistem Informasi Ketenagakerjaan Terpadu Kota Bekasi
Unsplash/Hobi Industri. Dishub Kota Bekasi menyiapkan 10 armada bus bagi pemudik. Keberangkatan dari Bekasi ke Solo, Bekasi - Yogyakarta, Bekasi - Semarang, via tol Trans Jawa. Kamu bisa mendaftar program mudik gratis ini pada tanggal 14, 15, dan 18 Maret 2024 dengan waktu pendaftaran pukul 09.00 - 12.00 WIB.
Indonesia.go.id - Cara Buat Kartu Kuning Pencari Kerja
Cara daftar online kartu kuning 2023 silahkan disimak videonya, cara membuat kartu kuning mudah dan cepat melaui hp. #daftaronlinekartukuning
Cara Daftar dan Syarat Membuat Kartu Kuning Terbaru, Gratis
Mereka kini bisa mendaftarkannya melalui online. Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi untuk kedua kalinya mengadakan Job Fair di pekan awal November.
Disnaker Kota Bekasi
Dikutip dari laman MPP Kota Bekasi, beberapa persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat Kartu Kuning baru sebagai berikut: Foto copy Ijazah terakhir/ Surat Keterangan Lulus. Foto copy E-KTP Kota Bekasi. Pas photo ukuran3 x 4 (2 lembar) Foto copy sertifikat kompentensi kerja (bagi yang memiliki)
Syarat Bikin Kartu Kuning & Cara Buat di Kemnaker, Jakarta, Bodebek
Cara Buat Kartu Kuning secara Online. Klik situs resmi Dinas Ketenagakerjaan, yaitu http://infokerja.naker.go.id. Pilih menu daftar. Isi data. Ada lima kolom yang mesti diisi ketika mendaftar untuk membuat kartu kuning secara online, yakni daftar sebagai siapa, User ID, Email, Nomor telepon, dan kata sandi.
Mau Buat Kartu Kuning? Kini Bisa via Online lho
Berikut adalah langkah-langkah dalam proses pendaftaran: Kunjungi website resmi Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi, yaitu : https://ayokerja.bekasikota.go.id/frontend/pencaker/tambah. Cari menu pendaftaran pencari kerja atau Kartu AK.1. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.